Kalapas Narkotika Purwokerto Terima Penghargaan Kakanwil Kemenkumham Jateng

    Kalapas Narkotika Purwokerto Terima Penghargaan Kakanwil Kemenkumham Jateng

    Wonosobo, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Riko Purnama Candra menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sebagai bentuk apresiasi atas penyelenggaraan rehabilitasi narkotika dan kerjasama dengan stakeholder teraktif III. 

    Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Evaluasi dan Refleksi Akhir Tahun 2023 yang diadakan di Hotel Dafam Wonosobo pada tanggal 27 Desember.

    Piagam penghargaan diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, dan Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto.

    Dalam acara tersebut, Kakanwil Tejo menyampaikan bahwa penghargaan merupakan katalisator untuk meningkatkan kinerja organisasi. Namun, ia juga menekankan bahwa penghargaan yang diterima harus disyukuri tanpa berlebihan. 

    “Tidak kita pungkiri bahwa penghargaan ini merupakan salah satu suplemen untuk menunjang peningkatan kinerja kita ke depan, ” kata Tejo memberikan arahan.

    Ia mengingatkan agar tidak terlalu terbuai dalam euforia, karena hal tersebut dapat membuat organisasi menjadi lambat. Selain itu, Tejo juga menekankan bahwa penghargaan tersebut bukanlah hasil dari prestasi perorangan, melainkan hasil kerjasama banyak pihak dalam mencapai prestasi yang dihargai oleh pimpinan.

    Kegiatan Evaluasi dan Refleksi Akhir Tahun 2023 merupakan forum bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk mengevaluasi kinerja organisasi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah pengawasannya sepanjang tahun 2023. (MAA)

    kemenkumham ri kemenkumham jawa tengah pemasyarakatan
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Hirup Udara Bebas, 1 Warga Binaan Lapsustik...

    Artikel Berikutnya

    Suka Cita Natal, WBP Kristiani Lapas Kelas...

    Berita terkait